6/29/2013

Merindukan-Mu dalam Doaku


Ya Allah..
Q'bersimpuh atas sajadah cinta-mu..
Q'terduduk malu dlm rasa dijiwaku..

ku senandungkan sebait do'a untuk-mu
seiring beningnya butiran air mata utk dia-mu
Yang sllu ku damba yg sekarang masih Engkau sembunyikan..


Ya Allah..
kupasrahkan segala urusan ini kepada-Mu
kabulkan do'a do'aku, bukakan tabir rahasia-Mu
Ya Illahi tentang siapakah dia di sana yg Engkau ciptakan utkku..

Ya Allah..
ku ayunkan langkah meniti tabir hidup yg tlah Engkau anugerahkan kpd hamba-Mu
& ku syukuri akan karunia-mu
karena ku yakin Engkau sudah mempersiapkan yg terbaik utk para hamba hamba-Mu..

Ya Allah..
Engkau Maha Pengasih pd hamba hamba-Mu..
hanya sebaris do'a semoga ku bertahan dlm kerindhuanku..

langkah ku ini takkan terhentikan smpai jiwa ini kembali menghadap memenuhi panggilan-Mu

Tegarkan hatiku, kuatkan imanku..

Aamiin Ya Rabbal'alamiin

~Setulus hati selembut sutera~
Amel lita 25 july 2013-23:00pm
5

6/28/2013

Hubungan Seksual yang Terlarang

hubungan_seksual_terlarang_oral_seks_seks_analSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saking ingin menambah cinta dan kemesraan, sebagian pasangan suami istri melakukan hubungan seks yang terlarang, apalagi ditambah karena tidak pernah “ngaji” atau mendalami ilmu agama. Karena jauh dari agama, apa pun dianggap halal.
Dalam hubungan seksual (coitus), asalnya boleh-boleh saja dengan berbagai cara asalkan tidak melanggar syariat atau tuntunan Islam. Berikut kami sebutkan dua hubungan seks yang terlarang, ditambah dengan bahasan hukum oral seksSemoga bermanfaat bagi pasutri sekalian.
Pertama: Seks anal
Seks anal adalah menyetubuhi istri pada duburnya (anus). Kita tahu bersama bahwa anus adalah tempat keluarnya kotoran dan berbagai macam kuman. Apalagi anus tidak menghasilkan cairan sebagaimana pada vagina wanita, sehingga dapat berakibat fatal bagi alat seksual saat berhubungan. Dari sinilah di antara alasan mengapa seks anal seperti ini terlarang.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama yang jadi rujukan dalam Islam bersepakat haramnya menyetubuhi istri pada duburnya baik saat wanita tersebut haid atau suci”. Ulama Syafi’iyah pun berpendapat, “Tidak halal menyetubuhi seseorang di duburnya begitu pula menyetubuhi hewan seperti itu dalam keadaan apa pun itu. Wallahu a’lam.” (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 10: 6). Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Allah Ta’ala pun menerangkan bahwa kita hendaknya menyetubuhi istri di kemaluan. Dalam sebuah ayat disebutkan,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223).
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan,
إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ
Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najismughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath(sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)
Kedua: Hubungan seks saat menstruasi
Sebagian kalangan ada yang menghalalkan di saat wanita menstruasi (haid). Padahal dari sisi kesehatan pun sangat tidak dianjurkan karena:
1. Saat haid terjadi peluruhan lapisan endometrium (lapisan dinding rahim bagian dalam) yang mengandung berbagai  macam protein serta asam amino. Namun, jika ternyata tidak terjadi pembuahan, maka endometrium tersebut bisa menjadi media yang sangat baik bagi pertumbuhan berbagai penyakit. Nah, bisa dipastikan kuman penyakit yang masuk ke endometrium ini masuk melalui pintu vagina. Selain vagina, penis juga bisa membawa kuman penyakit dari luar.
2. Jika si perempuan menderita salah satu dari sekian banyak penyakit STD (Sexually Transmitted Diseases) seperti herpes dan gonorrhea, maka darah haid merupakan medium yang sangat baik untuk berpindahnya virus atau bakteri penyebab penyakit tersebut kepada pasangan.
3. Saat haid, vagina dipastikan dalam kondisi yang sangat sensitif. Jika dipaksakan terjadi penetrasi, biasanya si perempuan akan merasa sakit dan perih karena terkoyak. Jika sudah begini, maka akan membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan.
4. Para pakar kesehatan mengatakan, saat terjadinya penetrasi dikhawatirkan akan ada udara masuk ke dalam rahim sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan, bahkan bisa mengantar kepada kematian. (Sumber: kompas.com)
Dari segi dalil dan pendapat ulama, hubungan seksual saat haid terlarang. Imam Nawawirahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau mendatangai dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Rumaysho.com -alhamdulillah- telah mengulas hubungan intim saat menstruasi secara lebih lengkap di sini.
Bagaimana dengan Seks Oral?
Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral.
Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini?
Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencingdan madzi.
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?”
Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”
Sehingga saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, "Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah seharusnya dijauhi karena mengingat Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya." (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Semoga bahasan ini bermanfaat bagi pasutri. Semoga dengan cara hubungan seksual yang halal bisa memupuk cinta kasih terhadap pasangan. Setiap hubungan seksual pun butuh kesadaran untuk bertakwa pada Allah.
Ada bahasan menarik lainnya mengenai hubungan intim yang halal, silakan klik di sini.
Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA
16 Dzulhijjah 1432 H

6/23/2013

MARHABAN YA RAMADHAN


Marhaban ya ramadhan
kehadiran mu tiada tertahan
berlinangnya airmata berguguran
syukur semoga diberikan kekuatan

Marhaban ya ramadhan
terpancar cahaya diberi kenikmatan
sesaat keteguhan berlandaskan iman
maqam kemuliaan bergelar insan

Marhaban ya ramadhan
wangian mu berbau kerinduan
gulita malam mengetuk keinsafan
insaflah wahai diri menuju kesucian

Marhaban ya ramadhan
selimuti daku dalam ketakwaan
bersanding ibadah penuh kerelaan
berdirinya aku didalam keyakinan.

ffazreensabdajagat.blogspot.com
Hakcipta terpelihara 2013-7-7 3.32 PM

Terbenamnya mentari diakhir syaban,
menyambut tibanya bulan ramadhan,
pesan ini penganti berjabat tangan,
memohon maaf dan kekhilafan,

MARHABAN YA RAMADHAN.

Berharap padi didalam lesung,
yang ada cuma rumpun jerami,
harapan hati bertatap langsung,
cuma terlayang kata kata ini.

Setulus Hati Selembut Sutera
mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Bila hati saling terpaut rasa cinta terjalin indah,
Semoga kita selalu diberkahi dibulan yang penuh mahrifah.

Bila salah & Khilaf telah terjadi maka Mohon Maaf Lahir & Batin diatas kesalahan,
Marhaban Ya Ramadhan

Salam persaudaraan sejagat
dari kami berdua
Fazreen & Amel Lita
Setulus Hati Selembut Sutera.
18

6/19/2013

SAHABATKU....CINTAKU


Aku tak mengerti dengan rasa ini
Selalu tenang bila kau ada di sisi
Mengapa baru skarang ku merasakannya
Padahal kita sering bermain bersama
Sikap perhatian yang selalu kau beri
membuat berlahan tumbuh cinta di hati


Aku tak mengerti dengan rasa ini
Selalu tenang bila kau ada di sisi
Mengapa baru skarang ku merasakannya
Padahal kita sering bermain bersama
Sikap perhatian yang selalu kau beri
membuat berlahan tumbuh cinta di hati

Ku tau ini tak boleh terjadi
Tapi ini muncul tanpa kusadari
Persahabatan yang terjalin sejak dulu
Membuatku ragu untuk ungkapkan padamu
Ku tak ingin ungkapkan semua
Karna itu dapat merusak persahabatan kita
Biarlah rasa ini kupendam saja
Karna bagiku persahabatan adalah segalanya
81

6/07/2013

Ya Ilahi...


Ya Illahi...
Begitu indah rasa di hati yang kian mekar tersiram hari,
Lambat laun kian terisi dengan datangnya si pujangga hati.
Entah dia atau bukan jodohku nanti,
Namun dialah kini yang sekarang dihati..

Ya Robbul Izzati...
Dalam penantian bertasbih harap dan mimpi
Terlintas dalam benak si pangeran hati
Yang mulai menggerogoti untuk berfatwa akan diri
Bilamana dia jodohku nanti
Betapa bersyukur diri yang sedang merindui ini
Bila pun tidak dia jodohku nanti
Hati akan sedikit terperi
Namun bila ini yang terbaik untuk diri dan keluargaku ini
Tak lupa bersyukur dan pasti mencintai suamiku nanti...

Insya Allah'

Met bersahur sahabat fillah'Q ...moga sahur'a membawakan berkah

Aamiin....

Setulus hati selembut sutera
Amel lita 25 july 2013-22:00pm

6/05/2013

Hargailah...

‘Belajarlah untuk memahami perbedaan dan 
belajarlah untuk berani menerima perbedaan dalam hidupmu! 
Pahamilah dan usahakanlah apa yang menjadi
kebutuhan mendasar dari pasangan hidupmu!’, 

kebutuhan mendasar pria dan wanita:

1. Wanita membutuhkan perhatian, dan pria membutuhkan kepercayaan.

2. Wanita membutuhkan pengertian, dan pria membutuhkan penerimaan.

3. Wanita membutuhkan rasa hormat, dan pria membutuhkan penghargaan.

4. Wanita membutuhkan kesetiaan, dan pria membutuhkan kekaguman.

5. Wanita membutuhkan penegasan, dan pria membutuhkan persetujuan.

6. Wanita membutuhkan jaminan, dan pria membutuhkan dorongan

....

Salam Santun Silaturrahmi Wa Ukhuwah Fillah..