7/24/2013

Titisan Air Mata Tersimpan


Usia mu hadir melepasi senja
tatapan tersimpan seribu rahsia
suka duka tersurat satunya makna
demi anak ibu berikan segalanya

titisan airmata indah tersimpan
kebahagian anak mu diutamakan
semakin lelah gengaman tangan
pengorbanan mu tiada sempadan.

lafaz yang terindah untuk mu ibu
tersusun bicara seindah senyuman mu
selembut sentuhan dibelai sang bayu
sedingin telaga disudut qalbu ku

ffazreensabdajagat.blogspot.com
Foto: PUISI: TITISAN AIRMATA INDAH TERSIMPAN

Usia mu hadir melepasi senja
tatapan tersimpan seribu rahsia
suka duka tersurat satunya makna
demi anak ibu berikan segalanya

titisan airmata indah tersimpan
kebahagian anak mu diutamakan
semakin lelah gengaman tangan
pengorbanan mu tiada sempadan.

lafaz yang terindah untuk mu ibu
tersusun bicara seindah senyuman mu
selembut sentuhan dibelai sang bayu
sedingin telaga disudut qalbu ku

ffazreensabdajagat.blogspot.com
Hakcipta terpelihara 2013-7-29 / 9.30 AM

7/23/2013

Hehehe...

Perempuan : "Apakah kau mencintai saya lebih dari keluargamu?"

Lelaki : "Tidak..!"

Perempuan : "Kenapa? Sampai hati kau buat aku seperti ini."

Lelaki : "Saya punya alasan tersendiri."

Perempuan : "Baiklah, tolong katakan saya ingin mendengar alasanmu."

Lelaki : "Saat saya mulai melihat alam dunia, bukan engkau yang membantu adzankan saya, tetapi ayah saya. Saat saya menangis di tengah-tengah malam, bukan engkau yang membantu menenangkanku, tetapi ibu saya. Jadi, tanpa kesabaran dan kesungguhan ibu dan bapak saya, siapalah saya? Sebab itu saya lebih menyayangi keluarga saya daripada engkau. Seperti yang saya katakan sebelum ini, menyayangimu adalah suatu keharusan. Akan tetapi, mencintai Allah, ibu dan bapak saya adalah suatu kewajiban."

~~~~~~~~~
Wow ..mantap Men !

7/16/2013

Butiran Tasbih Rindu


Lembayung senja telah menutup tirai-nya
Membuka tabir kebahagiaan dalam jiwa
Tatkala kau hadiahkan kepada kita
Mahligai kesejukan dalam jiwa

Ketika air mata mengalir membasahi raga ..
Q'ketuk hati dalam jiwa
Ingin Q persembahkankan sebuah Do'a
Untuk bekal'Q nanti di akhirat sana
Insya Allah bila kau di terima

Ketika badan bergetar menyebut nama Nya ....
Ketika air mata mengalir membasahi raga ..
Butiran tasbih rindu mulai berirama
Mengalun syahdu dzikir-dzikir cinta
Melantunkan nada-nada rindu akan Robb-nya

Ya Robbana
semoga engkau memBukakan cahaya
untuk selalu mengingat-mu tiada tara
Sebab hanya dengan cahaya-mu yang bisa
Membuat hati bahagia & tentram dalam jiwa


Aamiin...ya Robbal Aalamiin...!!

Foto: *~Butiran tasbih Rindu~*
-------------------------------

Lembayung senja telah menutup tirai-nya
Membuka tabir kebahagiaan dalam jiwa
Tatkala kau hadiahkan kepada kita
Mahligai kesejukan dalam jiwa

Ketika air mata mengalir membasahi raga ..
Q'ketuk hati dalam jiwa
Ingin Q persembahkankan sebuah Do'a
Untuk bekal'Q nanti di akhirat sana
Insya Allah bila kau di terima

Ketika badan bergetar menyebut nama Nya ....
Ketika air mata mengalir membasahi raga ..
Butiran tasbih rindu mulai berirama
Mengalun syahdu dzikir-dzikir cinta
Melantunkan nada-nada rindu akan Robb-nya

Ya Robbana 
semoga engkau memBukakan cahaya 
untuk selalu mengingat-mu tiada tara
Sebab hanya dengan cahaya-mu yang bisa
Membuat hati bahagia & tentram dalam jiwa


Aamiin...ya Robbal Aalamiin...!!

''Setulus hati selembut sutera''
Amel lita 31july 2013-11:45 AM
4

7/15/2013

Fenomena Putus Sekolah Karena Hamil di Luar Nikah


Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua.
Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas:
1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama
Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman.
Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).
Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ
Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnyahasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir)
2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis
Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbasradhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya." (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media.
3- Menjauhkan anak dari pacaran
Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina.
4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak
Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits inihasan kata Al Hafizh Abu Thohir).
Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda,
لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ
Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih.
Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman.
5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan
Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Aliradhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59)
Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
---
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

7/10/2013

Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at

hari_ied_dan_hari_jumatDi antara keistimewaan Idul Adha tahun ini (2012) akan bertepatan dengan hari Jum'at. Ini menunjukkan bertemunya dua hari utama, yang sama-sama hari 'ied. Banyak yang menanyakan bagaimana jika Hari Raya atau Idul Adha jatuh pada hari Jum’at, apakah shalat Jum’atnya gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied?
Mudah-mudahan penjelasan berikut dapat menjawab hal ini.[1]
Apabila hari raya Idul Fithri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, apakah shalat Jum’at menjadi gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied? Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.
Pendapat PertamaOrang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.
Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)
Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.”[2]Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: [1] budak, [2] wanita, [3] anak kecil, dan [4] orang yang sakit.[3]
Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.
Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ
“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.”[4]
Pendapat KeduaBagi orang yang telah menghadiri shalat 'Ied boleh tidak menghadiri shalat Jum'at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.
Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.”[5]
Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304)  mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits inijayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro(321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih.[6] Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[7] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[8]
Kesimpulan:
    • Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum'at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.
      • Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat 'ied tidak menghadiri shalat Jum'at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.
        • Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yangnomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.
          • Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
            كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
            “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[9]
            Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).
            • Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at).[10]
            Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.  Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

            Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
            Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 28 Dzulqo’dah 1430 H.


            [1] Pembahasan kali ini kami olah dari Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/594-596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
            [2] HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
            [3] HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
            [4] HR. Bukhari no. 5572.
            [5] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310.
            [6] Dinukil dari http://dorar.net
            [7] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
            [8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
            [9] HR. Muslim no. 878.
            [10] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.

            7/07/2013

            Sekedar Bercerita

            1. Hewan yang Rajin belajar adalah..
            Kutu Buku. 
            2. Hewan yang selalu disalahkan adalah
            Kambing
            Hitam.
            3. Hewan yang masuk kuliah adalah
            Ayam
            Kampus.
            4. Hewan yang jago silat adalah Kura-
            Kura Ninja.
            5. Hewan yang selalu keringatan adalah
            Cacing
            Kepanasan.
            6. Hewan yang dibenci para cewek adalah
            Buaya Darat.
            7. Hewan yang ditakuti para pengusaha
            kecil adalah Lintah Darat.
            8. Hewan yang sering keluar malam-
            malam adalah Kupu-Kupu Malam.
            9. Hewan korban pemerasan adalah Sapi
            Perah.
            10. Hewan yang berprofesi sbg maling
            adalah Kucing Garong.
            11. Hewan yang jago melompat adalah
            Kutu Loncat.
            12. Hewan yang pintar nyari duit sendiri
            adalah Babi Ngepet.
            13. Hewan yang tertib berlalu lintas
            adalah Zebra Cross.
            14. Hewan yang cabul adalah Keong
            Racun.
            15. Hewan yang suka makan beling
            adalah Kuda Lumping.
            16. Hewan yang selalu kena pencobaan
            adalah Kelinci Percobaan.
            17. Hewan yang suka makan lalapan daun
            muda adalah Bandot Tua.
            18. Hewan yang salah kostum adalah
            Musang berbulu Domba.
            19. Hewan yang mengajar di sekolahan
            adalah Kang-Guru.
            20. Hewan yang tidak punya modal,bisa
            nya cuma minjam adalah Cumi-Cumi.
            Ada yang mau nambahin???
            Jangan Lupa Like Ya.....!