1/25/2014

As-Sunnah Sebagai Sumber Kedua dalam Islam

I love sunnah As Sunnah Sebagai Sumber Kedua dalam Islam 
Umat Islam semenjak zaman RosulullohSholallohu’alaihi wa Sallam sampai sekarang tidak pernah berbeda pendapat bahwa as-Sunnah atau al-Hadits adalah sumber kedua dalam Islam. Tidak ada yang meragukan tentang hal ini. Ia sudah menjadi suatu kebenaran yang pasti. Sama pastinya dengan kebenaran bahwa MuhammadSholallohu’alaihi wa Sallam adalah Nabiyang diutus oleh Alloh Subhanahuwata’ala. Dalil-dalil tentang hal ini pun banyak sekali dan alhamdulillah sangat jelas.
Suatu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa al-Qur’an dan Hadits adalah wahyu dari Alloh Subhanahuwata’ala. Perbedaannya adalah al-Qur‘an wahyu dari Alloh Subhanahuwata’ala  secara makna dan lafazh (kata-katanya), sedangkan hadits adalah wahyu dari Alloh Subhanahuwata’ala secara makna (kandungan)nya saja, adapun lafazhnya dari susunan Nabi Sholallohu’alaihi wa Sallam. Alloh Subhanahuwata’ala menegaskan hal ini dalam firman-Nya:
 “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepa-danya).” (QS. an-Najm [53]: 3-4)
Ini adalah nash yang tegas bahwa Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam tidak membawa sesuatu dari dirinya. Apa saja yang beliau ucapkan yang berkaitan dengan tasyri’ (syariat) adalah wahyu dari sisi Alloh Subhanahuwata’ala, baik wahyu yang berupa ayat-ayat al-Qur‘an ataupun wahyu yang maknanya dari sisi Alloh sedangkan kata-katanya dari susunan Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam (al-Hadits). Jadi, al-Qur’an dan Hadits kedua-duanya adalah wahyu dari Alloh Subhanahuwata’ala.
Dalam ayat yang lain Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
 “Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanan-nya. Kemudian benar-benar Kami potong urat nadinya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kalian yang dapat menghalangi (Kami), dari melakukan hal itu.” (QS. al-Haqqoh [69]: 44-47)
Ayat tersebut merupakan jaminan dari Alloh Subhanahuwata’ala bahwa Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam tidak pernah berbicara (dalam perkara-perkara syariat) tanpa petunjuk wahyu dari Alloh Subhanahuwata’ala.
Wajibnya Berpegang Teguh Kepada Hadits-Hadits Rosululloh
Tak terhitung banyaknya ayat-ayat al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk taat dan mengikuti RosulullohSholallohu’alaihi wa Sallam. Dalam beberapa ayat, perintah ketaatan kepada Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallamdikaitkan dengan ketaatan kepada Alloh Subhanahuwata’ala. Dalam beberapa ayat yang lain, ketaatan kepada Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam disebutkan secara tersendiri. Berikut ini ayat-ayat al-Qur’an yang memerintahkan orang-orang beriman untuk menaati Alloh Subhanahuwata’ala dan Rosul-Nya Sholallohu’alaihi wa Sallam.
Alloh berfirman:
 “Katakanlah (wahai Muhammad), taatilah oleh kalian Alloh dan taatilah Rosul-Nya; jika kalian berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rosul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian.” (QS. an-Nur [24]: 54)
Juga firman-Nya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukminah, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dalam urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, maka sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. al-Ahzab [33]: 36)
Juga firman-Nya:
 “Sesungguhnya jawaban orag-orang mukmin bila mereka diseru kepada Alloh dan Rosul-Nya agar Rosul menghukum di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar, dan Kami patuh.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”  (QS. an-Nur [24]: 51)
Di samping itu al-Qur’an juga menyebutkan perintah secara khusus untuk menaati Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam
Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
 “Apa saja yang diberikan Rosululloh kepada kalian, maka  terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh sangat keras hukuman-Nya.” (QS. al-Hasyr [59]: 7)
Juga firman-Nya:
 “Barangsiapa yang menaati Rosul, maka sesung-guhnya ia telah menaati Alloh. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan), maka Kami tidak mengutusmu sebagai pemelihara atas mereka.”  (QS. an-Nisa’ [4]: 80)
Juga firman-Nya:
 “Dan tidaklah Kami mengutus seorang Rosul melainkan untuk ditaati dengan seizin Alloh.” (QS. an-Nisa’ [4]: 64)
Ayat tersebut menerangkan bahwa tujuan diutusnya para Rosul adalah untuk ditaati oleh umatnya. Sehingga, barangsiapa yang tidak menaati Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam, maka ia telah mendurhakai AllohSubhanahuwata’ala yang telah mengutus Rosul tersebut.
Juga firman-Nya:
 “Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rosul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. an-Nur [24]: 63)
Kesimpulannya, dalil-dalil dari al-Qur’an tentang wajibnya seorang Muslim untuk menerima dan mengikuti Sunnah Nabi Sholallohu’alaihi wa Sallam sangatlah banyak. Sehingga, Imam Ahmad Rahimahulloh berkata, “Aku mengamati al-Qur’an dan aku dapati di sana perintah untuk taat kepada Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallamdiulang sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Wallohua’lam,
Semoga bermanfaat.

Muslimah yang Taat

muslimah yang taat 300x150 Ciri Seorang Muslimah yang TaatBagaimana cara untukmenjadi Seorang Muslimahyang Taat? Bagi seorang Muslimah yang jujur (shādiqah), menerima perintah Alloh Subhanahuwata’ala dan bersegera merealisasikannya dalam amal perbuatan nyata, dilandasi dengan cinta dan penghormatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada Sunnah Nabi-Nya, dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang harus selalu mereka nantikan (surga Alloh), adalah sebuah kenikmatan hidup yang tiada tara, dan bukan hanya sekedar sebagai sebuah kewajiban yang seringkali dianggap memberatkan.
Alloh Subhanahuwata’ala menolak keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada Rosul-Nya Sholallohu’alaihi wa Sallam:
“Dan mereka berkata: ‘Kami telah beriman kepada Alloh dan Rosul, dan kami menaati (keduanya).’ Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil ke-pada Alloh dan Rosul-Nya, agar Rosul menghukum (mengadili) mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (QS. an-Nur [24]: 47-48)
Dan hanya orang-orang yang memiliki keimanan yang tinggi kepada Alloh Subhanahuwata’ala dan Rosul-NyaSholallohu’alaihi wa Sallam lah yang dapat merealisasikan keimanan mereka dengan mengatakan, ‘kami dengar dan kami taat’.
Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil menuju Alloh dan Rosul-Nya agar Rosul menghukum (mengadili) di antara mereka adalah ucapan: ‘Kami mendengar dan kami patuh.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang taat kepada Alloh dan Rosul-Nya dan takut kepada Alloh dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat-kan kemenangan.” (QS. an-Nur [24]: 51-52)
Dari Shafiyyah binti Syaibah Radhiallohu’aha berkata:
“Ketika kami bersama ‘Aisyah, beliau berkata: ‘Saya ter-ingat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mere-ka.’ ‘Aisyah berkata: ‘Sesungguhnya wanita-wanita Qu-raisy memiliki keutamaan, dan demi Alloh, saya tidak melihat wanita yang lebih beriman kepada kitab Alloh dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-nya.”(QS. an-Nur [24]: 31)maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Alloh kepada mereka. Mereka membaca-kan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara para wanita tersebut, kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajah mere-ka, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Alloh dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasululloh dengan memakai kain penutup, seakan-akan di atas kepala mereka terdapat burung gagak.” (HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan shahih)

Semoga Alloh Subhanahuwata’ala senantiasa memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada seluruh Muslimah untuk merealisasikan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehingga tercatat sebagai para Muslimah yang taat kepada Alloh subhanahuwata’ala.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Wallohua’lam.

Menikah Itu..

Tolak Ukur MENIKAH itu bukan dilihat dari Sebanding atau Tidak, tapi dari Seiman atau tidak.

MENIKAH itu Bukan tentang KESIAPAN tapi tentang KEBERANIAN memPERTANGGUNGJAWABkan akad dihadapan Allah.

MENIKAH itu seperti BERENANG, Gak Cukup Teori tuk kuasai. Mencebur kedalamnyalah yg akan Mengajarkan kita untuk tidak tenggelam dalam Kehidupan

MENIKAH itu bukan semata-mata tentang CINTA & RASA, tapi tentang KEIMANAN & KESETIAAN pada ajaran & anjuran Tuhan.

MENIKAH itu = menyusun PUZLE Kehidupan, Sering Butuh Pihak Ketiga tuk "klop"kan 'PUZLE' dalam sebuah PERJODOHAN.

MENIKAH itu BUKAN tentang RASA. PERCAYA aja deeeh Soal Rasa hanya MIE SEDAP yg tak pernah BOHONG..heheehe..

MENIKAH itu memang MENAKUTkan bagi Para JOMBLO.. Tapi PERCAYAlah jadi JOMBLO Abadi itu apalagi PACARAN Lebih MENAKUTkan MEMILUkan + MEMALUkan..

MENIKAH itu seperti minum TEH BOTOL.. Apapun Masalah si JOMBLO Menikahlah SOLUSInya...

MENIKAH itu mengKAYAkan.. Bila KEUANGAN jadi alasan menunda Nikah, maka gak ada alasan tuk dia jadi KAYA..

MENIKAH itu seperti makan SOSIS... Bisa dilakukan oleh siapapun, dlm kondisi apapun.. Yang penting SO NICE Niat & Tujuannya..

MENIKAH itu MUDAH karena Allah itu Maha Memudahkan... Kecuali kita sendiri yg MEMPERSULIT dgn Alasan BERBELIT-BELIT kayak si PELIT...

SUBHANALLAH...

Semoga ALLAH Perkenankan yang belum punya jodoh, segera mendapat jodoh dan menikah. aamiin.

1/24/2014

Romantis..

Romantis adl seperti dikatakan Nailah pada utsman: "aku suka ketuaanmu, sebab mudamu telah kau habiskan bersama sang nabi"

Romantis adl Ali yg dimarahi Fatimah, terkunci tak bs masuk rumah saat pulang. Lalu tidur diserambi masjd berlumur debu

Romantis adl sperti khadijah yg tak bertanya melihat suaminya pulang gemetaran, takut, menggigil. Hanya memahami,hanya menyelimuti

Romantis adl mengatakan kepada Allah, "hidupku untukMu,apalagi matiku"

Romantis adl ketika aisyah banting piring didepan tamu yg membelalak, Nabi tersenyum lalu berkata "maaf ya,ibu kalian sedang cemburu"

Romantis adl bertanya pada istri, "adakah makanan hari ini?" Dijawab, "tidak" maka senyumlah Rasulullah dan ujarnya "kalau begitu aku puasa"

Romantis adl saat lelah Muhammad menebar kebaikan tertimbun, saat ia berbaring payah, Tuhan berseru "hai orang berselimut, bangunlah"

Romantis adl saat godaan melanda di puncak muda Yusuf; ia cantik, kuasa dan sunyi, tapi Yusuf memilih lari, bajunya koyak belakang

Romantis adl saat sekumpulan jelita mengiris tangannya terpesona akan paras Yusuf, tp ia berdoa "ya Rabbi, penjara lebih kusuka!

Romantis adl ketika Utsman ibn Affan dikabarkan akan masuk surga, disertai bencana dan tumpahnya darah, lalu dia berkata "alhamdulillah,tsumma tawakaltu"

Romantis adl ketika harta, tahta,wanita ditawarkan, muhammad malah berkata "andai pun mentari di kanan,rembulan dikiri, ku takkan pernah berhenti"

Romantis adl saat cucu naik ke punggung sang Nabi,lalu ada yg berkata "sebaik-baik tunggangan" Beliau jawab "dan sebaik-baiik penunggang"

Romantis adl saat satu persatu harta ayub binasa,anak-anaknya mati dan dirinya dilanda sakit yg merontokkan jasad. Doanya "sisakan hatiku tuk mengingatMu"

Romantis adl saat fatimah putri nabi telapaknya pecah,leher pegal, punggung bilur; minta pembantu. Namun sang ayah hanya ajarkan dzikir

Romantis adl abu bakr menitikkan air mata, jatuh di pipi kekasih SAW yg tidur dipangkuannya. Dia berkata "jangan bersedih,Allah bersama kita"

Romantis adl saat sosok malaikat tampan mendekatimu, Maryam takut, tapi dia berkata "Tuhan memilihmu untk keajaiban sepanjang zaman"

Romantis adl saat Nabi Muhammad saw memberi senyum terindah kpd orang yg dulu mencaci,menyiksa, menyumpahserapahi dirinya saat mereka tertunduk kalah. Kausenyumi; tiada cerca,hanya cinta!

Seperti apa romantismu???

1/23/2014

DAHSYATNYA KIAMAT

Rasulullah Saw bersabda :

"Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia sehingga jaraknya dari mereka satu mil (tidak diketahui maksud 1 mil ini).

Maka manusia tenggelam dalam keringat mereka sesuai dengan amal masing-masing. Diantara mereka ada yg sampai dua mata kakinya, ada yg sampai dua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada yg sampai tenggelam olehnya". (HR Muslim)

Astagfirullahal'adzhiim

Ya Allah,
Berikanlah kami selalu hidayah-Mu agar kami tetap berada du dalam ridha-Mu.

Dan matikanlah kami semua dalam keadaan Khusnul Khotimah. Aamiin.

(Cantumkan jika ada doa khusus agar kami para jamaah bisa mengaminkannya)

Silahkan Klik Like dan Bagikan di halamanmu agar kamu dan teman-temanmu senantiasa istiqomah dan bisa meningkatkan ketakwaannya kepada ALLAH SWT.

1/21/2014

Hubungan Seksual yang Terlarang

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saking ingin menambah cinta dan kemesraan, sebagian pasangan suami istri melakukan hubungan seks yang terlarang, apalagi ditambah karena tidak pernah “ngaji” atau mendalami ilmu agama. Karena jauh dari agama, apa pun dianggap halal.
Dalam hubungan seksual (coitus), asalnya boleh-boleh saja dengan berbagai cara asalkan tidak melanggar syariat atau tuntunan Islam. Berikut kami sebutkan dua hubungan seks yang terlarang, ditambah dengan bahasan hukum oral seksSemoga bermanfaat bagi pasutri sekalian.
Pertama: Seks anal
Seks anal adalah menyetubuhi istri pada duburnya (anus). Kita tahu bersama bahwa anus adalah tempat keluarnya kotoran dan berbagai macam kuman. Apalagi anus tidak menghasilkan cairan sebagaimana pada vagina wanita, sehingga dapat berakibat fatal bagi alat seksual saat berhubungan. Dari sinilah di antara alasan mengapa seks anal seperti ini terlarang.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama yang jadi rujukan dalam Islam bersepakat haramnya menyetubuhi istri pada duburnya baik saat wanita tersebut haid atau suci”. Ulama Syafi’iyah pun berpendapat, “Tidak halal menyetubuhi seseorang di duburnya begitu pula menyetubuhi hewan seperti itu dalam keadaan apa pun itu. Wallahu a’lam.” (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 10: 6). Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Allah Ta’ala pun menerangkan bahwa kita hendaknya menyetubuhi istri di kemaluan. Dalam sebuah ayat disebutkan,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223).
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan,
إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ
Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najismughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath(sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)
Kedua: Hubungan seks saat menstruasi
Sebagian kalangan ada yang menghalalkan di saat wanita menstruasi (haid). Padahal dari sisi kesehatan pun sangat tidak dianjurkan karena:
1. Saat haid terjadi peluruhan lapisan endometrium (lapisan dinding rahim bagian dalam) yang mengandung berbagai  macam protein serta asam amino. Namun, jika ternyata tidak terjadi pembuahan, maka endometrium tersebut bisa menjadi media yang sangat baik bagi pertumbuhan berbagai penyakit. Nah, bisa dipastikan kuman penyakit yang masuk ke endometrium ini masuk melalui pintu vagina. Selain vagina, penis juga bisa membawa kuman penyakit dari luar.
2. Jika si perempuan menderita salah satu dari sekian banyak penyakit STD (Sexually Transmitted Diseases) seperti herpes dan gonorrhea, maka darah haid merupakan medium yang sangat baik untuk berpindahnya virus atau bakteri penyebab penyakit tersebut kepada pasangan.
3. Saat haid, vagina dipastikan dalam kondisi yang sangat sensitif. Jika dipaksakan terjadi penetrasi, biasanya si perempuan akan merasa sakit dan perih karena terkoyak. Jika sudah begini, maka akan membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan.
4. Para pakar kesehatan mengatakan, saat terjadinya penetrasi dikhawatirkan akan ada udara masuk ke dalam rahim sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan, bahkan bisa mengantar kepada kematian. (Sumber: kompas.com)
Dari segi dalil dan pendapat ulama, hubungan seksual saat haid terlarang. Imam Nawawirahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau mendatangai dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Rumaysho.com -alhamdulillah- telah mengulas hubungan intim saat menstruasi secara lebih lengkap di sini.
Bagaimana dengan Seks Oral?
Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral.
Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini?
Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencingdan madzi.
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?”
Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”
Sehingga saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, "Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah seharusnya dijauhi karena mengingat Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya." (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Semoga bahasan ini bermanfaat bagi pasutri. Semoga dengan cara hubungan seksual yang halal bisa memupuk cinta kasih terhadap pasangan. Setiap hubungan seksual pun butuh kesadaran untuk bertakwa pada Allah.
Ada bahasan menarik lainnya mengenai hubungan intim yang halal, silakan klik di sini.
Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA
16 Dzulhijjah 1432 H