1/23/2014

DAHSYATNYA KIAMAT

Rasulullah Saw bersabda :

"Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia sehingga jaraknya dari mereka satu mil (tidak diketahui maksud 1 mil ini).

Maka manusia tenggelam dalam keringat mereka sesuai dengan amal masing-masing. Diantara mereka ada yg sampai dua mata kakinya, ada yg sampai dua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada yg sampai tenggelam olehnya". (HR Muslim)

Astagfirullahal'adzhiim

Ya Allah,
Berikanlah kami selalu hidayah-Mu agar kami tetap berada du dalam ridha-Mu.

Dan matikanlah kami semua dalam keadaan Khusnul Khotimah. Aamiin.

(Cantumkan jika ada doa khusus agar kami para jamaah bisa mengaminkannya)

Silahkan Klik Like dan Bagikan di halamanmu agar kamu dan teman-temanmu senantiasa istiqomah dan bisa meningkatkan ketakwaannya kepada ALLAH SWT.

1/21/2014

Hubungan Seksual yang Terlarang

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saking ingin menambah cinta dan kemesraan, sebagian pasangan suami istri melakukan hubungan seks yang terlarang, apalagi ditambah karena tidak pernah “ngaji” atau mendalami ilmu agama. Karena jauh dari agama, apa pun dianggap halal.
Dalam hubungan seksual (coitus), asalnya boleh-boleh saja dengan berbagai cara asalkan tidak melanggar syariat atau tuntunan Islam. Berikut kami sebutkan dua hubungan seks yang terlarang, ditambah dengan bahasan hukum oral seksSemoga bermanfaat bagi pasutri sekalian.
Pertama: Seks anal
Seks anal adalah menyetubuhi istri pada duburnya (anus). Kita tahu bersama bahwa anus adalah tempat keluarnya kotoran dan berbagai macam kuman. Apalagi anus tidak menghasilkan cairan sebagaimana pada vagina wanita, sehingga dapat berakibat fatal bagi alat seksual saat berhubungan. Dari sinilah di antara alasan mengapa seks anal seperti ini terlarang.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama yang jadi rujukan dalam Islam bersepakat haramnya menyetubuhi istri pada duburnya baik saat wanita tersebut haid atau suci”. Ulama Syafi’iyah pun berpendapat, “Tidak halal menyetubuhi seseorang di duburnya begitu pula menyetubuhi hewan seperti itu dalam keadaan apa pun itu. Wallahu a’lam.” (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 10: 6). Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Allah Ta’ala pun menerangkan bahwa kita hendaknya menyetubuhi istri di kemaluan. Dalam sebuah ayat disebutkan,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223).
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan,
إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ
Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najismughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath(sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)
Kedua: Hubungan seks saat menstruasi
Sebagian kalangan ada yang menghalalkan di saat wanita menstruasi (haid). Padahal dari sisi kesehatan pun sangat tidak dianjurkan karena:
1. Saat haid terjadi peluruhan lapisan endometrium (lapisan dinding rahim bagian dalam) yang mengandung berbagai  macam protein serta asam amino. Namun, jika ternyata tidak terjadi pembuahan, maka endometrium tersebut bisa menjadi media yang sangat baik bagi pertumbuhan berbagai penyakit. Nah, bisa dipastikan kuman penyakit yang masuk ke endometrium ini masuk melalui pintu vagina. Selain vagina, penis juga bisa membawa kuman penyakit dari luar.
2. Jika si perempuan menderita salah satu dari sekian banyak penyakit STD (Sexually Transmitted Diseases) seperti herpes dan gonorrhea, maka darah haid merupakan medium yang sangat baik untuk berpindahnya virus atau bakteri penyebab penyakit tersebut kepada pasangan.
3. Saat haid, vagina dipastikan dalam kondisi yang sangat sensitif. Jika dipaksakan terjadi penetrasi, biasanya si perempuan akan merasa sakit dan perih karena terkoyak. Jika sudah begini, maka akan membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan.
4. Para pakar kesehatan mengatakan, saat terjadinya penetrasi dikhawatirkan akan ada udara masuk ke dalam rahim sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan, bahkan bisa mengantar kepada kematian. (Sumber: kompas.com)
Dari segi dalil dan pendapat ulama, hubungan seksual saat haid terlarang. Imam Nawawirahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau mendatangai dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Rumaysho.com -alhamdulillah- telah mengulas hubungan intim saat menstruasi secara lebih lengkap di sini.
Bagaimana dengan Seks Oral?
Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral.
Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini?
Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencingdan madzi.
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?”
Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”
Sehingga saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, "Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah seharusnya dijauhi karena mengingat Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya." (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Semoga bahasan ini bermanfaat bagi pasutri. Semoga dengan cara hubungan seksual yang halal bisa memupuk cinta kasih terhadap pasangan. Setiap hubungan seksual pun butuh kesadaran untuk bertakwa pada Allah.
Ada bahasan menarik lainnya mengenai hubungan intim yang halal, silakan klik di sini.
Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA
16 Dzulhijjah 1432 H

12/20/2013

Nikah untuk Menjaga Kesucian


nikah-suciTentu saja jika seseorang ingin menjaga kesucian dirinya, pasti Allah akan menolongnya. Yang dimaksud di sini adalah menjaga kesucian dirinya dengan menikah, maka tentu Allah pun akan menolongnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya,
وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
"… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Muhammad 'Abdurrahman bin 'Abdurrahim Al Mubarakfuri berkata bahwa yang dimaksud menjaga kehormatan adalah menjaga diri dari zina. Ath Thibiy berkata, "Gelora cinta sangat berat bagi manusia untuk menahannya seandainya bukan karena pertolongan Allah, tentu ia tidak bisa menjaga diri dari zina. Menjaga kesucian diri seperti ini sangatlah berat karena sudah merupakan tabiat dan jika terus dibiarkan, maka akan muncul sifat kebinatangan yang itu sungguh hina. Adapun jika kesucian seseorang  benar-benar terjaga, maka ia telah menggapai kedudukan mulia para malaikat." (Tuhfatul Ahwadzi, 5: 291).
Subhanallah ... Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga kesucian dan kehormatan kita.
Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk.

11/23/2013

Pacaran Ternyata Penuh Dusta


Pacaran ternyata penuh dengan kedustaan. Orang yang pacaran akan selalu mengelabui pasangannya.
Ketika masa-masa pacaran, si kekasih akan selalu berdandan cantik di hadapan pacarnya, berkata lemah lembut, bersenyum manis dan belang jeleknya ditutup-tutupi. Yang pacaran akan merasa tidak pede jika nampak sesuatu yang jelek dari dirinya. Kalau dikatakan pacaran sebagai jalan untuk mengenal pasangan sebelum nikah, kenyataanya penjajakan tersebut jauh berbeda dengan saat telah menikah. Saat telah menikah, satu sama lain tidak mesti berpenampilan cantik atau ganteng saat di rumah. Tidak mesti pula terus-terusan bertemu dalam keadaan harum atau wangi. Bahkan dalam pernikahan ada pasangan yang berkata kasar yang hal ini tidak dijumpai saat pacaran dahulu.
Padahal Islam sudah memberi jalan bahwa mengenali pasangan bisa dari empat hal: (1) kecantikan, (2) martabat (keturunan), (3) kekayaan atau (4) baik atau tidak agamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”.  (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446). Mengenal calon pasangan sudah cukup lewat empat hal tersebut. Keempat hal tadi bisa diketahui dari keluarga dekat atau dari teman dekat si pasangan. Jadi, tidak mesti lewat lisan si pasangan secara langsung.
Jika sudah ada cara yang Islam gariskan, masihkah mencari cara lain untuk mengenal pasangan? Lantas apa mesti mengenal calon pasangan lewat pacaran?
Ketahuilah bahwa nikah adalah tanda ingin serius, sedangkan pacaran hanya ingin terus dipermainkan. Jangan heran jika ada yang sudah pacaran bertahun-tahun, namun pernikahan mereka tidak sampai setahun jadi bubar.
Coba lihat saja para sahabat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pernah menempuh jalan pacaran ketika mencari pasangan. Sekali ta’aruf, merasa cocok, sudah langsung menuju pelaminan. Tidak seperti para pemuda saat ini yang menjalani pacaran hingga 10 tahun untuk bisa saling mengenal lebih dalam. Padahal para sahabat adalah sebaik-baik generasi sepeninggal Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mesti dicontoh. Lihat saja apa yang terjadi ketika Fathimah dinikahi ‘Ali bin Abi Tholib atau Ruqoyyah yang dinikahi sahabat mulia ‘Utsman bin ‘Affan, mereka tidak melewati proses penjajakan pacaran. Imam Ahmad berkata dalam Ushulus Sunnah, “Hendaklah kita berpegang teguh dengan ajaran para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- serta mengikuti ajaran mereka.”
Lihat pula si mbah kita dahulu. Mereka juga tidak mengenali calon pasangan mereka dengan pacaran. Akan tetapi, keluarga mereka tetap langgeng dan punya banyak keturunan.
So ... Apa gunanya pacaran? Jika Anda ingin dikelabui terus-terusan, maka monggo itu pilihan Anda dan akhirnya Anda yang tanggung sendiri akibatnya.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah.
---

11/20/2013

Beberapa Kisah Pemurtadan Wanita Muslimah


E-mailCetakPDF
Kisah-kisah berikut semoga jadi pelajaran bagi wanita muslimah supaya sejak dini menjauh dari pergaulan dengan laki-laki non muslim, baik dengan pacaran atau serius sampai ke jenjang pernikahan. Lima kisah di bawah ini menunjukkan langkah licik kaum Nashrani dalam memurtadkan wanita muslimah.
Kisah pertama dari Ibu Dewi:
“Saya seorang ibu 29 tahun dan suami 31 tahun. Kami telah dikaruniai dua anak. Yang pertama pria (6), dan kedua putri (2). Kami menikah 7 tahun yang lalu, dia adalah teman sekampus saya. Saat pertama mengenalnya, saya benar-benar benci. Maklum, saya lahir dari keluarga Muslim yang taat, sementara dia pemeluk Protestan. Tapi entahlah, mungkin karena dia tak pernah putus asa, saya kemudian menerimanya menjadi pacar. Saya benar-benar semakin sayang setelah dia kemudian menerima menikah dalam Islam. Saya benar-benar bahagia sekali.” Tetapi setelah datangnya anak pertama lalu disusul anak kedua, banyak perubahan yang terjadi pada suami saya. Tiba-tiba dia jarang shalat dan sering keluar tanpa pamit. Belakangan saya tahu ternyata dia tidak benar-benar meninggalkan agamanya. Bahkan, sejak anak kedua kami lahir, secara terang-terangan dia pernah mengatakan kepada saya. `Saya masih seperti dulu, jadi jangan harap ada perubahan.’” “Mendengar kata-katanya, saya hampir tidak percaya. Suami saya yang tadinya pendiam itu tiba-tiba seperti itu. Yang membuat saya benar-benar takut dan sedih, hari-hari ini, dia sering memaksa saya mengikuti jejaknya untuk datang di kebaktian.’
Kisah kedua dari seorang ibu asal Palu:
Wanita berperawakan sedang ini datang bersama suaminya dengan wajah sembab. Kepada Sahid, ia menceritakan musibah yang menimpa keluarganya. Singkat cerita, sang adik diketahui hamil di luar nikah sesaat sebelum menyelesaikan gelar sarjananya. Yang membuat musibah itu terasa amat berat, pacar sang adik itu ternyata pemuda beragama lain. “Adik saya dihamili oleh pemuda Kristen,” ucapnya sembari menyeka linangan air matanya. Padahal, sang adik dikenal sebagai wanita pendiam dan jarang keluar rumah. Selain itu, selama ini, dia dibesarkan dan dididik dalam lingkungan keluarga Muslim yang sangat taat. Peristiwa memalukan itu memang kemudian bisa dicarikan solusinya. Singkatnya, sang adik akhirnya menikah dengan pacarnya pemuda Kristen dalam upacara Islam. Setelah itu, keduanya pindah kota yang jauh dari keluarga, di Palu. Hanya saja, kepergiannya masih tetap menyisakan luka yang mendalam bagi pihak keluarga. Terutama setelah diketahui bila sang adik telah ikut sang suami menjadi aktifis gereja bersama semua anaknya.
---
Kisah cinta seperti Dewi dan adik si ibu tadi bukan hal baru di negeri ini. Banyak pemuda dan pemudi pernah mengalami hal serupa. Memiliki teman dekat atau calon suami yang berbeda agama. Ujung-ujungnya, dalam banyak kasus, hubungan keduanya kemudian terhambat karena adanya perbedaan agama. Bagi yang taat pada agama, mereka memutuskan untuk berpisah. Sebagian lagi memilih kompromi, yakni memilih mengikuti salah satu dari agama yang dianut pasangannya. Pada pilihan yang terakhir inilah yang perlu diwaspadai, utamanya para gadis muslimah.
Kisah ketiga lewat pemerkosaan:
Kejahatan kristenisasi itu, kini dilengkapi dengan kenyataan kristenisasi yang sangat menghina umat Islam, yaitu memperkosa muslimah murid Madrasah Aliyah di Padang yang selanjutnya dimurtadkan. Khairiyah Enisnawati alias Wawah (17 thn) pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Gunung Pangilun, Padang, Sumatera Barat adalah salah satu dari 500 orang Minang yang dimurtadkan. Gadis berjilbab itu diculik, diperkosa dan dipaksa keluar dari agamanya lewat misi rahasia yang dijalankan sekelompok orang Kristen, di rumah Salmon seorang Jemaat Gereja Protestan di Jl. Bagindo Aziz Chan, Padang tempat memaksa Wawah untuk membuka jilbab dan masuk Kristen. Gereja itu dipimpin Pendeta Willy, sedang Salmon adalah jemaat yang juga karyawan PDAM Padang. (Dialog Jumat, 6 Agustus 1999).
Kisah keempat dari H. Kacep:
Banyak muslimah telah jadi korban pemurtadan. Hanya orang-orang yang tinggal di selatan Pasar Tambun yang mengenal H Kacep. Mungkin sebab itu, kasus kematian mubaligh kondang untuk ukuran kampungnya yang sungguh mengenaskan, sama sekali luput dari pemberitaan media massa. Kejadiannya sekitar setahun yang lalu. Berawal dari pertemuan puterinya dengan seorang pemuda. Pertemuan itu berlanjut. Kian hari kian akrab. Gadis muslimah itu kian sering dijumpai berduaan dengan sang pemuda. Sang ayah, H. Kacep, suatu waktu memanggil keduanya. Mubaligh itu bagaimana pun tahu bahwa berpacaran adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. “Wa la taqrabuu zina, demikian peringatan Allah SWT dalam al-Qur’an.” Karena hubungan antara puterinya dengan sang pemuda sudah terlihat begitu erat dan berjalan sudah relatif lama, maka sebagai seorang ayah yang bertanggungjawab, H. Kacep berniat untuk meresmikan hubungan kedua insan itu ke dalam jenjang pernikahan.
Secara bijak H. Kacep mengutarakan keinginannya pada sang pemuda. Puterinya menyimak baik-baik apa yang dikatakan ayahnya itu. Hatinya berbunga-bunga. Yakin bahwa sang pemuda pujaan tidak akan keberatan dengan maksud ayahnya. Setelah mendengar penuturan H. Kacep, sang pemuda dengan enteng menjawab, “Ya, saya mau saja menikahi anak bapak. Asalkan pernikahannya dilakukan di gereja!”
Bagai disamber geledek di siang bolong. Bapak dan anak puterinya terkaget-kaget dibuatnya. Sama sekali tidak pernah terlintas di pikirannya bahwa pemuda yang selama ini dekat dengannya ternyata seorang non-Muslim. Padahal dulunya ia pernah bilang bahwa dirinya juga Islam. Dari hari ke hari gadis muslimah tersebut mengurung diri di kamarnya. Hingga suatu hari sosok remaja tersebut ditemukan terbujur kaku dengan mulut berbusa. Sekaleng racun serangga ditemukan tergolek di sampingnya. Besar kemungkinan, sesuatu yang berharga telah dipersembahkan gadis tersebut pada sang pemuda hingga ia memilih mati ketimbang menanggung malu. Kematian puteri tercintanya membuat H. Kacep menangung kesedihan yang amat sangat. Belum lagi kasak-kusuk tetangganya yang kerap terdengar tidak sedap. Akhirnya H. Kacep jatuh sakit. Dua bulan kemudian, sang ayah menyusul puteri tercintanya ke alam baka. Pesantren yang dikelolanya pun bubar.
Kisah kelima karena pertemanan akrab dengan pemuda Nashrani:
Di daerah Kranji, masih Bekasi, beberapa tahun lalu juga terjadi kasus yang mirip. Seorang Muslimah berteman akrab dengan seorang pemuda. Dari pertemanan tersebut, si gadis pun hamil. Sang ayah yang tahu sedikit banyak tentang Islam pun marah besar. Segera dipanggilnya sang pemuda untuk dimintai pertanggungjawabannya. Juga dengan enteng, si pemuda menjawab, “Saya mau nikah dengan anak bapak, asal dilakukan di gereja!” Ayah beranak itu kaget mendengarnya. Sama sekali mereka tak menyangka siapa gerangan pemuda itu. Tapi sikap dan pendirian sang ayah cukup tegas: ketimbang anaknya murtad, lebih baik menolak mentah-mentah syarat sang pemuda Kristen tersebut. Janin yang dikandung anaknya dibiarkan lahir tanpa ayah. “Kini anaknya dirawat oleh orangtua si gadis”, ujar Drs. Abu Deedat Syihabuddin, MH, Sekjen FAKTA (Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan) Jakarta.
---
Kristenisasi melalui jalur pemerkosaan gadis-gadis muslimah. Khairiyah Anniswah alias Wawah, siswi MAN Padang, setelah diculik dan dijebak oleh aktivis Kristen, diberi minuman perangsang lalu diperkosa. Setelah tidak berdaya, dia dibaptis dan dikristenkan. Kasus serupa menimpa Linda, siswi SPK Aisyah Padang. Setelah diculik dan disekap oleh komplotan aktivis Kristen, dia diperlakukan secara tidak manusiawi dengan teror kejiwaan supaya murtad ke Kristen dan menyembah Yesus Kristus.
Di Bekasi, modus pemerkosaan dilakukan lebih jahat lagi. Seorang pemuda Kristen berpura-pura masuk Islam lalu menikahi seorang gadis muslimah yang salehah. Setelah menikah, mereka mengadakan hubungan suami isteri. Adegan ranjang yang telah direncanakan, itu foto oleh kawan pemuda Kristen tersebut. Setelah foto dicetak, kepada muslimah tersebut disodorkan dua pilihan: “Tetap Islam atau Pindah ke Kristen?”. Kalau tidak pindah ke Kristen, maka foto-foto talanjang muslimah tersebut akan disebarluaskan. Karena tidak kuat mental, maka dengan hati berontak muslimah tersebut dibaptis dongan sangat-sangat terpaksa sekali, untuk menghindari aib.  Di Cipayung Jakarta Tirnur, seorang gadis muslimah yang taat dan shalehah terpaksa kabur dari rumahnya. Masuk Kristen mengikuti pemuda gereja yang berhasil menjebaknya dengan tindakan pemerkosaan dan obat-obat terlarang.

Muslimah Pejuang


Mendengar kata muslimah pasti muncul di benak kita gambaran sosok wanita yang melekat pada dirinya ketaatannya kepada Allah. Kata muslimah selalu memiliki konotasi yang positif. Itulah mengapa dalam tulisan ini saya menggunakan kata muslimah, karena ketika seseorang mendengar kata ‘muslimah’ pastilah di dalam benaknya tergambar sosok wanita yang berpakaian secara islami dan pribadi wanita yang taat. Tapi kali ini saya tidak akan membicarakan lebih panjang kata ‘muslimah’. Kali ini kita akan banyak membahas bagaimana menjadi seorang muslimah yang taat, seorang muslimah pejuang, dan seorang muslimah teladan.

Muslimah Taat

Nikmat yang mungkin tidak didapat pada diri seseorang kecuali ketika dia memilih islam sebagai agama dan jalan hidupnya. Bersyukurlah kita karena mungkin kita merupakan salah satu orang beruntung yang dilahirkan dari keluarga muslim. Itu adalah bonus yang Allah berikan pada kita, tanpa mengenal agama lain, sejak kecil kita sudah dididik dengan fondasi islam. Apalagi ketika islam, agama yang kita pilih berawal dari kesadaran penuh bahwasanya hanya islamlah satu-satunya agama yang rasional, sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan menetramkan hati. Islam secara bahasa berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Berangkat dari definisi tersebut, maka seorang muslimah hendaknya menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT dalam arti dia haruslah menjadikan apa-apa yang ditetapkn Allah sebagai solusi atas setiap permasahan di dalam hidupnya, dia haruslah menjadikan dirinya senantiasa mengikatkan segala amaliah-nya kepada hukum syara’ sebagai bentuk konsekuensi keimanannya kepada Allah sebagaimana yang disampaikan Allah melalui firman-NYA: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada islam secara menyeluruh..” (QS. Al Baqarah). Untuk itu muslimah yang taat adalah muslimah yang….

  1. Senantiasa mengikatkan dirinya dengan syariat Islam
  2. Senantiasa menjadikan islam sebagai landasan dalam beramal
  3. Tunduk dan patuh atas segala hal yang sudah ditetapkan Allah dan RasulNYA
  4. Rela dan ridho terhadap segala yang Allah perintahkan dan meninggalkan laranganNYA
  5. Senantiasa konsisten dan istiqomah dalam ketaatannya

Muslimah Pejuang

Jika sosok muslimah taat sedemikian hampir mendekati kesempurnaan, maka bisa dipastikan sosok muslimah pejuang  tidak jauh beda dari muslimah taat, karena muslimah pejuang adalah sosok muslimah yang senantiasa memperjuangkan apa yang menjadi ketaatannya kepada Allah dan Rasul-NYA. Tentunya apa yang diperjuangkan tidaklah lepas dari tanggung jawabnya sebagai hamba Allah, yaitu ber-amar makruf nahi munkar atau disebut ber-DAKWAH. Dakwah merupakan kewajiban yang dibebankan Allah kepada hambaNya. Dakwah merupakan aktifitas mulia dan amalan yang paling dicintai Allah SWT. Perkataan pengemban dakwah adalah perkataan yang paling baik sebagaimana firman Allah di dalam surat Fushilat ayat 33: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang  yang menyeru kepada Allah dan menegrjakan kebajikan, dan  berkata,” sesungguhnya aku termasuk orang-prang muslim (yang berserah diri)?”. Sesungguhnya para Nabi dan para Rasul Allah memiliki kelebihan dan keutamaan atas semua manusia seluruhnya. Mereka berada dalam puncak kedudukan di semesta alam yang diciptakan dengan benar ini. Mereka dalah orang-orang yang berada pada garis depan . hal itu tidak lain karena mereka senantiasa menyebarluaskan petunjuk Allah, meyampaikan syariat-NYA, dan mengemban dakwah. Aktivitas mereka ini, secara mutlJika sosok muslimah taat sedemikian hampir mendekati kesempurnaan, maka bisa dipastikan sosok muslimah pejuang  tidak jauh beda dari muslimah taat, karena muslimah pejuang adalah sosok muslimah yang senantiasa memperjuangkan apa yang menjadi ketaatannya kepada Allah dan Rasul-NYA. Tentunya apa yang diperjuangkan tidaklah lepas dari tanggung jawabnya sebagai hamba Allah, yaitu ber-amar makruf nahi munkar atau disebut ber-DAKWAH. Dakwah merupakan kewajiban yang dibebankan Allah kepada hambaNya. Dakwah merupakan aktifitas mulia dan amalan yang paling dicintai Allah SWT. Perkataan pengemban dakwah adalah perkataan yang paling baik sebagaimana firman Allah di dalam surat Fushilat ayat 33: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang  yang menyeru kepada Allah dan menegrjakan kebajikan, dan  berkata,” sesungguhnya aku termasuk orang-prang muslim (yang berserah diri)?”. Sesungguhnya para Nabi dan para Rasul Allah memiliki kelebihan dan keutamaan atas semua manusia seluruhnya. Mereka berada dalam puncak kedudukan di semesta alam yang diciptakan dengan benar ini. Mereka dalah orang-orang yang berada pada garis depan . hal itu tidak lain karena mereka senantiasa menyebarluaskan petunjuk Allah, meyampaikan syariat-NYA, dan mengemban dakwah. Aktivitas mereka ini, secara mutlak, merupakan aktivitas yang paling utama dan paling mulia di antara aktivitas seluruh makhluk yang ada. Karena itu, apabila seorang muslim/ muslimah senantiasa berupaya meneladani dan mengikuti jejak langkah mereka, maka tidak diragukan lagi bahwa mereka telah mendekati derajat dan kedudukan para Nabi dan para Rasul di surga kelak; meskipun tentu saja bahwa para Nabi dan para Rasul memiliki derajat yang paing tinggi dan kedudukan paling utama ;karena mereka merupakan manusia pilihan Allah sekaligus mendapatkan wahyu dari-NYa. Namun demikian, aktivitas yang dilakukan seorang pengemban dakwah jelas mendekati aktivitas yang dilakukan para Nabi dan para Rasul. Begitu mulianya kedudukan menjadi pengemban dakwah, tentu saja hal ini haruslah berkorelasi positif terhadap amal yang dia lakukan. Inilah gambaran sosok muslimah pejuang, pejuang islam, muslimah pengemban dakwah:ak, merupakan aktivitas yang paling utama dan paling mulia di antara aktivitas seluruh makhluk yang ada. Karena itu, apabila seorang muslim/ muslimah senantiasa berupaya meneladani dan mengikuti jejak langkah mereka, maka tidak diragukan lagi bahwa mereka telah mendekati derajat dan kedudukan para Nabi dan para Rasul di surga kelak; meskipun tentu saja bahwa para Nabi dan para Rasul memiliki derajat yang paing tinggi dan kedudukan paling utama ;karena mereka merupakan manusia pilihan Allah sekaligus mendapatkan wahyu dari-NYa. Namun demikian, aktivitas yang dilakukan seorang pengemban dakwah jelas mendekati aktivitas yang dilakukan para Nabi dan para Rasul. Begitu mulianya kedudukan menjadi pengemban dakwah, tentu saja hal ini haruslah berkorelasi positif terhadap amal yang dia lakukan. Inilah gambaran sosok muslimah pejuang, pejuang islam, muslimah pengemban dakwah:

  1. Taat kepada Allah dan RasulNYA
  2. Konsisten dalam setiap ucapan, perkataan, dan perbuatannya tehadap kebenaran yang dia bawa
  3. Berpegang teguh di atas kebenaran (islam)
  4. Tidak takut dicela dan mencela
  5. Mukhlis kholis
  6. Terikat dengan hukum syara’
  7. Berakhlaqul karimah
  8. Senantiasa menjaga keiffahannya


Menjadi seorang pengemban dakwah…sungguh merupakan kenikmatan yang Allah berikan untuk kita
Menjadi seorang pengemban dakwah…sungguh merupakan harga yang harus dibayar oleh seorang hamba yang berjual beli dengan Allah SWT
Menjadi seorang pengemban dakwah…sungguh meruapakan bentuk ketaatan pada Allah dan RasulNYA
Menjadi seorang pengemban dakwah….sungguh merupakan aktifitas mulia di hadapan-NYA
Menjadi seorang pengemban dakwah…sungguh merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada kita
Menjadi seorang pengemban dakwah,,,sungguh merupakan bentuk rasa syukur kita pada-NYA
Menjadi seorang pengemban dakwah….sungguh merupakan bentuk kasih saying kita kepada sesama muslim
Menjadi seorang pengamban dakwah…sungguh meruapakan tanggung jawab kita sebagai umat Muhammad SAW dan hamba Allah SWT
Menjadi seorang pengamban dakwah…sungguh merupakan  ungkapan cinta yang nyata
Menjadi seorang pengamban dakwah…sungguh merupakan amal mulia yang bisa dijadikan hujjah dihadapan-NYA
Menjadi seorang pengemban dakwah…sungguh merupakan salah satu pengikat di dalam jama’ah
Menjadi seorang pengemban dakwah…sungguh merupakan jalan bagi kita menemukan islam kaffah.
Semoga tulisan ini bisa menginpirasi para muslimah yang akan, sedang dan sudah menjadi muslimah taat , musimah pejuang, dan muslimah yang menjadi telaيan bagi diri, keluarga, dan masyarakat

*Oleh: Amani Al Jannah



Segala yang diciptakan Allah SWT memiliki keteraturannya yang tepat. Alam semesta yang Allah SWT ciptakan juga memiliki pengaturan yang sempurna. Jika seandainya pengaturan ini tidak tepat dan benar, maka yang terjadi pasti kekacauan dan kerusakan. Sama halnya manusia, manusia pasti terikat pada suatu pengaturan yang benar dan tepat, karena pada hakikatnya setiap hal yang ada di dunia ini memiliki aturan main atau perunjuk kerja. Manusai, sebagai salah satu makhluk ciptaan Allah, dan satu-satunya makhluk yang diberi keistimewaan oleh Allah yaitu akal, maka semua itu tidaklah lepas dari hakikat ini. Jika Allah saja memberikan khasiat/ potensi pada setiap yang diciptakanNya, apalagi makhluk berakal seperti halnya manusia, maka manusia juga memiliki potensi yang ada pada diri manusia tersebut. Diantara potensi yang Allah berikan kepada manusia yaitu berupa akal, naluri, dan hajatul udhawiyah (kebutuhan jasmani).

Muslimah yang Taat


muslimah yang taat 300x150 Ciri Seorang Muslimah yang TaatBagaimana cara untukmenjadi Seorang Muslimahyang Taat? Bagi seorang Muslimah yang jujur (shādiqah), menerima perintah Alloh Subhanahuwata’ala dan bersegera merealisasikannya dalam amal perbuatan nyata, dilandasi dengan cinta dan penghormatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada Sunnah Nabi-Nya, dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang harus selalu mereka nantikan (surga Alloh), adalah sebuah kenikmatan hidup yang tiada tara, dan bukan hanya sekedar sebagai sebuah kewajiban yang seringkali dianggap memberatkan.
Alloh Subhanahuwata’ala menolak keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada Rosul-Nya Sholallohu’alaihi wa Sallam:
“Dan mereka berkata: ‘Kami telah beriman kepada Alloh dan Rosul, dan kami menaati (keduanya).’ Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil ke-pada Alloh dan Rosul-Nya, agar Rosul menghukum (mengadili) mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (QS. an-Nur [24]: 47-48)
Dan hanya orang-orang yang memiliki keimanan yang tinggi kepada Alloh Subhanahuwata’ala dan Rosul-NyaSholallohu’alaihi wa Sallam lah yang dapat merealisasikan keimanan mereka dengan mengatakan, ‘kami dengar dan kami taat’.
Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil menuju Alloh dan Rosul-Nya agar Rosul menghukum (mengadili) di antara mereka adalah ucapan: ‘Kami mendengar dan kami patuh.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang taat kepada Alloh dan Rosul-Nya dan takut kepada Alloh dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat-kan kemenangan.” (QS. an-Nur [24]: 51-52)
Dari Shafiyyah binti Syaibah Radhiallohu’aha berkata:
“Ketika kami bersama ‘Aisyah, beliau berkata: ‘Saya ter-ingat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mere-ka.’ ‘Aisyah berkata: ‘Sesungguhnya wanita-wanita Qu-raisy memiliki keutamaan, dan demi Alloh, saya tidak melihat wanita yang lebih beriman kepada kitab Alloh dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-nya.”(QS. an-Nur [24]: 31)maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Alloh kepada mereka. Mereka membaca-kan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara para wanita tersebut, kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajah mere-ka, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Alloh dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasululloh dengan memakai kain penutup, seakan-akan di atas kepala mereka terdapat burung gagak.” (HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan shahih)

Semoga Alloh Subhanahuwata’ala senantiasa memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada seluruh Muslimah untuk merealisasikan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehingga tercatat sebagai para Muslimah yang taat kepada Alloh subhanahuwata’ala.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Wallohua’lam.